Perbedaan IFRS 13 dan PSAK 68 tentang Nilai Wajar yang Wajib Dipahami

Perbedaan IFRS 13 dan PSAK 68 tentang Nilai Wajar yang Wajib Dipahami

Perbedaan IFRS 13 dan PSAK 68 paling sering terlihat bukan pada definisi nilai wajarnya, karena PSAK 68 pada dasarnya mengadopsi kerangka IFRS 13, tetapi pada cara penerapannya dalam situasi nyata. Perbedaan ini biasanya muncul ketika entitas harus menentukan sumber input penilaian, memilih teknik valuasi yang paling tepat, serta menyusun pengungkapan nilai wajar yang memadai di laporan keuangan.

Dalam praktik di Indonesia, pembahasan perbedaan IFRS 13 dan PSAK 68 menjadi penting karena ketersediaan data pasar aktif tidak selalu memadai untuk semua aset dan liabilitas. Akibatnya, perusahaan sering lebih banyak menggunakan input observabel terbatas atau bahkan input tidak observabel, sehingga pertimbangan manajemen dan kualitas dokumentasi valuasi menjadi faktor kunci dalam kepatuhan dan kesiapan audit.

Gambaran Umum IFRS 13 dan PSAK 68

IFRS 13 diterbitkan untuk memberikan satu kerangka yang konsisten tentang pengukuran nilai wajar dan memperjelas definisinya, sekaligus meningkatkan kualitas pengungkapan nilai wajar. Materi IAI terkait IFRS 13 merangkum tujuan ini, termasuk bahwa IFRS 13 memperjelas definisi nilai wajar dan membangun satu framework pengukuran yang seragam lintas standar.

PSAK 68 memiliki tujuan serupa di Indonesia: menetapkan kerangka pengukuran nilai wajar dan persyaratan pengungkapan terkait pengukuran nilai wajar. Dalam praktik, PSAK 68 menjadi “standar payung” pengukuran nilai wajar bagi PSAK lain yang mensyaratkan atau mengizinkan nilai wajar.

Hubungan IFRS 13 dengan PSAK 68 di Indonesia

Secara prinsip, PSAK 68 adalah adopsi IFRS 13. Dokumen IAI tentang ED penyesuaian PSAK 68 menyatakan PSAK 68 mengadopsi pengaturan IFRS 13, tetapi ada penyesuaian tertentu, misalnya:

  • rujukan IFRS 9 pada IFRS 13 paragraf 52 tidak diadopsi saat itu dan diganti rujukan PSAK 55,
  • serta ketentuan tanggal efektif dan transisi (paragraf C04) disesuaikan.

Secara ringkas perbedaan IFRS 13 dan PSAK 68 bukan pada konsep inti nilai wajarnya, melainkan pada konteks adopsi dan rujukan standar yang berlaku di Indonesia pada periode tertentu.

Peran standar nilai wajar dalam PSAK lainnya

IFRS 13 atau PSAK 68 tidak berdiri sendiri. Ia dipakai ketika standar lain mengharuskan atau memperbolehkan nilai wajar. Misalnya:

  • instrumen keuangan (di IFRS umumnya terkait IFRS 9; di PSAK terkait PSAK instrumen keuangan yang berlaku),
  • properti investasi,
  • aset tetap atau aset takberwujud jika memakai model revaluasi,
  • kombinasi bisnis,
  • pengujian penurunan nilai (di beberapa konteks, nilai wajar dikaitkan dengan “fair value less costs of disposal”, walau pengungkapan tertentu bisa dikecualikan).

Materi IFRS 13 juga menegaskan ruang lingkupnya berlaku saat IFRS lain mensyaratkan atau mengizinkan pengukuran nilai wajar atau pengungkapan nilai wajar.

Konsep Dasar Nilai Wajar menurut IFRS 13 dan PSAK 68

Konsep Dasar Nilai Wajar menurut IFRS 13 dan PSAK 68

IFRS 13 mendefinisikan nilai wajar sebagai harga yang akan diterima untuk menjual aset atau dibayar untuk mengalihkan liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. Definisi ini menekankan nilai wajar sebagai exit price, bukan harga masuk (entry price).

Materi PSAK 68 yang banyak dipakai juga menekankan pendekatan yang sama, termasuk istilah harga keluaran (exit price).

Konsep pasar utama dan pasar paling menguntungkan

IFRS 13 mengasumsikan transaksi terjadi di pasar utama, yaitu pasar dengan volume dan aktivitas terbesar untuk aset atau liabilitas tersebut. Jika tidak ada pasar utama, gunakan pasar paling menguntungkan, yaitu pasar yang memaksimalkan hasil bersih (memperhitungkan biaya transaksi dan transport untuk menentukan pasar paling menguntungkan, namun harga nilai wajar tidak disesuaikan dengan biaya transaksi).

Nilai wajar sebagai harga keluar (exit price)

Penekanan “exit price” membuat nilai wajar lebih konsisten, fokusnya adalah harga yang akan terjadi jika aset dijual atau liabilitas dialihkan kepada pelaku pasar pada tanggal pengukuran, bukan sekadar biaya perolehan atau nilai internal entitas.

Perbedaan IFRS 13 dan PSAK 68

Kalau bicara “isi standar”, PSAK 68 dirancang untuk selaras dengan IFRS 13, jadi definisi nilai wajar, konsep principal market atau most advantageous market, penggunaan hirarki Level 1 sampai Level 3, serta tiga pendekatan penilaian (pasar, pendapatan, biaya) pada praktiknya sama. Karena itu, ketika orang bertanya perbedaan IFRS 13 dan PSAK 68, jawabannya adalah bukan beda teori, melainkan beda situasi penerapan.

Perbedaan ruang lingkup dan penerapan

Perbedaan pertama yang paling terasa muncul pada ruang lingkup penerapan di lapangan. IFRS 13 dan PSAK 68 sama-sama hanya “aktif” ketika standar lain mewajibkan atau mengizinkan nilai wajar. Namun di Indonesia, perusahaan sering perlu menyesuaikan implementasi dengan aturan industri, kebutuhan pelaporan, dan ekspektasi audit. Akibatnya, meskipun kalimat standar sama, cara perusahaan menyiapkan data dan dokumentasinya bisa berbeda dibanding praktik di pasar yang lebih matang.

Perbedaan hirarki nilai wajar

Perbedaan kedua biasanya terlihat pada hirarki nilai wajar. Secara konsep, Level 1 adalah harga kuotasian di pasar aktif, Level 2 memakai input observabel lain, dan Level 3 memakai input tidak observabel (asumsi). Standarnya sama, tetapi di Indonesia pasar aktif untuk banyak aset tidak selalu tersedia atau tidak likuid, sehingga perusahaan lebih sering “terdorong” memakai Level 2 atau Level 3. Ini membuat prosesnya lebih berat, karena Level 3 menuntut justifikasi asumsi yang kuat, dan biasanya disclosure-nya lebih panjang.

Perbedaan teknik penilaian

Perbedaan ketiga ada pada teknik penilaian yang dominan dipakai. IFRS 13 membuka tiga pendekatan, dan PSAK 68 juga demikian. Di pasar dengan data transaksi melimpah, market approach sering mudah dipakai. Di Indonesia, karena pembanding transaksi tidak selalu mudah, perusahaan lebih sering mengombinasikan income approach (misalnya DCF) atau cost approach, lalu menambah penyesuaian. Bukan karena PSAK 68 berbeda, tetapi karena data pasar yang membatasi pilihan.

Perbedaan asumsi dan pertimbangan manajemen

Perbedaan keempat adalah tingkat pertimbangan manajemen (judgment). IFRS 13 menekankan pengukuran dari perspektif pelaku pasar, bukan perspektif entitas. PSAK 68 juga sama, tetapi ketika input observabel terbatas, manajemen harus membuat lebih banyak asumsi, misalnya soal tingkat diskonto, pertumbuhan, volatilitas, risiko likuiditas, atau penyesuaian risiko. Semakin banyak asumsi, semakin tinggi kebutuhan pengendalian internal dan review independen.

Perbedaan pengungkapan nilai wajar

Perbedaan kelima yang paling sering “mengganggu” tim keuangan adalah pengungkapan (disclosure). Secara standar, IFRS 13 dan PSAK 68 meminta pengungkapan yang luas, terutama jika pengukuran banyak berada di Level 3, misalnya rekonsiliasi, sensitivitas, serta penjelasan teknik penilaian dan input signifikan. Di Indonesia, tantangannya bukan karena PSAK 68 lebih ketat, melainkan karena perusahaan harus memastikan data, sistem, dan dokumentasi siap untuk memenuhi pengungkapan tersebut secara konsisten.

Tabel Perbedaan IFRS 13 dan PSAK 68

Secara ringkas perbedaan IFRS 13 dan PSAK 68 dapat dilihat pada tabel berikut

AspekIFRS 13PSAK 68Yang benar-benar berbeda
Status standarStandar global pengukuran nilai wajarStandar Indonesia yang mengadopsi IFRS 13Umumnya tidak beda secara konsep, PSAK 68 mengikuti IFRS 13
Ruang lingkupMengatur cara mengukur nilai wajar dan pengungkapan ketika standar lain mensyaratkan nilai wajarSama, mengatur pengukuran dan pengungkapan nilai wajarBiasanya hanya perbedaan rujukan dan penyesuaian redaksional
Hirarki nilai wajarLevel 1, 2, 3 berdasar input observabelSamaHampir tidak ada perbedaan, yang beda adalah ketersediaan input Level 1 di pasar lokal
Teknik penilaianMarket approach, income approach, cost approachSamaMetode sama, praktiknya di Indonesia lebih sering mengandalkan penilai dan Level 2/3
Pertimbangan manajemenMenekankan asumsi pasar dan input yang dapat diobservasiSamaBedanya lebih pada tingkat judgment karena data pasar terbatas
PengungkapanDisclosure komprehensif, khususnya untuk Level 3SamaBedanya lebih pada kesiapan data dan sistem untuk memenuhi disclosure

Kesimpulan

Memahami perbedaan IFRS 13 dan PSAK 68 membantu perusahaan menempatkan pengukuran nilai wajar pada konteks yang benar, memilih input yang tepat dalam hirarki nilai wajar, serta menyusun asumsi dan pengungkapan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Walaupun PSAK 68 pada dasarnya mengikuti IFRS 13, tantangan dan perbedaan nuansa sering muncul dalam praktik, terutama ketika data pasar terbatas dan perusahaan harus mengandalkan estimasi serta pertimbangan manajemen.

Dengan kerangka yang jelas, perusahaan dapat mengurangi risiko salah saji, memperkuat konsistensi kebijakan akuntansi, dan meningkatkan kualitas pengungkapan nilai wajar.

Jika Anda ingin memastikan pengukuran nilai wajar sesuai PSAK 68 tetap selaras dengan prinsip IFRS 13 dan siap diuji auditor, Balancio Indo dapat membantu melalui:

  • Review kebijakan nilai wajar dan ruang lingkup penerapan
  • Penyusunan dokumentasi metodologi penilaian dan asumsi kunci
  • Penyusunan pengungkapan nilai wajar yang rapi di CaLK, termasuk Level 3
  • Pendampingan audit readiness dan koordinasi dengan penilai independen

Silakan kunjungi layanan kami di Services untuk konsultasi penerapan nilai wajar yang lebih aman, jelas, dan sesuai standar.

Leave A Comment

Subscribe for insights that help you make sharper, smarter decisions.

Great Business Starts with Financial Clarity